1. KEPALA MADRASAH
Tugas :
- Mengatur kegiatan administrasi dan pengelolaan keuangan serta penggunaan perlengkapan (yang didelegasikan kepada Kaur Tata Usaha).
- Mengatur pelaksanaan Proses Kegiatan Belajar Mengajar
- Mengatur Pembinaan Siswa (dapat didelegasikan kepada Waka Mad. Bid. Kesiswaan)
- Mengatur pelaksanaan pelestarian 8 K.
- Memimpin rapat-rapat di madrasah.
- Menjalin hubungan baik dengan madrasah-madrasah lain di wilayah Kabupaten Kerinci.
- Membina hubungan dengan masyarakat lingkungan dan pemerintah setempat (unsur muspika).
- Mengadakan hubungan dengan badan-badan sosial yang dapat membantu pembinaan siswa.
- Menghadiri rapat-rapat dinas.
2. KEPALA TATA USAHA
Tugas :
- Melaksanakan dan bertanggung jawab tentang kelancaran pelaksanaan tugas Kelola Usahaan MTs N 5 Kerinci.
- Melaksanakan pengawasan dan membimbing tugas terhadap pegawai/personil.
- Menyusun Program Kerja Tahunan MTs N 5 Kerinci.
- Melaksanakan pelaporan kegiatan tugas MTs N 5 Kerinci meliputi laporan bulanan, triwulan, semester dan tahunan.
- Melaksanakan perlengkapan kantor antara lain pengadaan alat-alat inventarisasi dan penyiapan penghapusan barang-barang.
- Melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi dengan kepala madrasah.
- Membina dan mengembangkan kareir pegawai tata usaha.
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala MTs N 5 Kerinci.
3. BAGIAN KESISWAAN DAN BAGIAN UMUM
Tugas :
- Melaksanakan pengisian Buku Induk Siswa
- Membuat formulir dan menerima siswa baru
- Melaksanakan pengisian Buku Klaper Siswa
- Melaksanakan pengumpulan nilai siswa (Leger)
- Pendataan jumlah siswa
- Mengisi Buku Presensi Siswa
- Melaksanakan keperluan untuk ujian semester, UN
- Membuat Laporan Kegiatan
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala dan Kaur Tata Usaha
- Menerima mencatat, dan meneruskan surat-surat masuk dan keluar, serta meneruskan surat-surat masuk yang telah diserahkan ke masing-masing bagian
- Menata kearsipan surat masuk dan keluar, melakukan pengetikan dan pengadaan surat yang akan dikirim.
- Menyiapkan blangko-blangko yang berkenan dengan pelaporan dan sebagainya
- Melaksanakan dan investasi kantor
- Menjaga ketertiban, keamanan dan keindahan Kantor MTs N 5 Kerinci dalam ruang lingkupnya.
- Melaksanakan pengiriman surat-surat yang telah selesai digarap dan siap untuk dikirim
- Menghimpun peraturan-peraturan meliputi keputusan, instruksi, edaran dan mengklasifikasinya
- Membuat Laporan Kegiatan
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala dan Kaur Tata Usaha
4. BAGIAN KEPEGAWAIAN
Tugas :
- Melaksanakan pembuatan struktural pegawai/guru, statistik, siswa dan sebagainya
- Menyiapkan blangko-blangko meliputi daftar hadir pegawai/guru dan buku induk pegawai.
- Pembuatan DUK, DP3, KP 4 kenaikan pangkat guru/pegawai
- Melaksanakan kelengkapan fail pegawai/guru dan teguran untuk pegawai/guru yang tidak masuk kantor.
- Menyiapkan buku catatan cuti
- Membuat laporan kegiatan
- Mengirim absen dan laporan bulanan
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala dan Kaur Tata Usaha
5. BENDAHARA
Tugas :
- Melaksanakan pembuatan SPP Gaji Guru / Pegawai setiap bulan.
- Menyusun RAPBM.
- Menerima, membukukan dan menyimpan keuangan madrasah.
- Mengelola dan mempertanggung jawabkan keuangan Madrasah.
- Melaksanakan pengisian Buku Keuangan Umum (BKU) setiap bulan.
- Memberikan laporan secara rutin keuangan Madrasah.
- Melaksanakan pemeriksaan Buku Kas.
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala dan Kaur Tata Usaha.
6. WAKA SARANA PRASARANA
Tugas :
- Merencanakan dan melaksanakan penataan lingkungan Madrasah.
- Mengurus dan menjaga kelestarian lingkungan agar selalu lestari.
- Menerapkan pelaksanaan lingkungan bersih di madrasah.
- Mengkoordinasikan dan melaksanakan kelestarian lingkungan Madrasah.
- Membantu kepala madrasah dalam pelaksanaan 6 K.
- Pendayagunaan sumber daya lingkungan.
7. WAKA HUMAS
Tugas :
- Menjalin kerja sama dengan orang tua siswa/Komite Madrasah.
- Bekerja sama dengan masyarakat sekitarnya.
- Merencanakan dan mengkoordinir kegiatan pengabdian terhadap masyarakat.
- Merencanakan dan mengkoordinasikan kegiatan perpisahan dan Hari-hari Besar Islam (HBI), dan Hari Besar Nasional (HBN).
- Merencanakan dan mengkoordinir kegiatan karya wisata.
- Mempublikasi semua kegiatan madrasah.
8. WAKA KESISWAAN
Tugas:
- Merencanakan dan melaksanakan Penerimaan Siswa Baru (PSB).
- Mengatur atau membina kegiatan OSIM.
- Membuat Tata Tertib Siswa.
- Membina siswa dalam kegiatan ekstra kurikuler (kegiatan kesenian, olah raga, PMR, dan UKM).
- Mengawas atau mengontrol kegiatan rohani siswa dan kegiatan keamanan Madrasah.
- Mengawasi atau mengontrol kehadiran siswa.
- Mengawasi atau mengontrol pelaksanaan 6 K.
- Membantu Kepala Madrasah dalam kegiatan peringkat Hari-hari Besar Islam (HBI) dan Hari-hari Besar Nasional (HBN) serta upacara Madrasah.
9. WAKA KURIKULUM
Tugas :
- Menyusun kalender pendidikan.
- Menyusun program caturwulan dan alokasi waktunya.
- Menyusun pembagian tugas guru.
- Menyusun jadwal pelajaran.
- Menyusun jadwal evaluasi belajar.
- Merencanakan dan mengoordinasikan pelaksanaan administrasi guru.
- Merencanakan dan mengoordinasikan pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler dan kurikuler.
- Membantu peningkatan pengetahuan dan keterampilan guru.
- Mengkoordinir pelaksanaan proses belajar mengajar.
10. PEMBINA OIM
Tugas :
1. Menyusun program kerja pembina Osim.
2. Mengarahkan dan membimbing pengurus Osim dalam menjalankan kegiatan-kegiatan yang diadakan Osis di lingkungan
sekolah maupun di luar lingkungan sekolah.
3. Menghadiri kegiatan rapat Pengurus Osim maupun perwakilan Kelas.
4. Membantu menangani siswa bermasalah bersama guru bimbingan dan konseling.
5. Mengevaluasi pelaksanaan program Osim.
6. Memberikan laporan kepada sekolah secara periodik tentang pelaksanaan kegiatan Osim.
11. WALI KELAS
Tugas :
- Membina siswa agar kelasnya tetap tertib, teratur, rapi, bersih dan membangkitkan semangat belajar siswa.
- Mengadakan pendataan siswa.
- Mengenal pribadi siswa dan keluarga.
- Membuat daftar hadir siswa.
- Mengontrol kehadiran siswa setiap hari.
- Mengadakan pembinaan terhadap siswa yang bermasalah.
- Mengadakan koordinasi dengan orang tua siswa atau wali murid.
- Membuat nilai kolektif (Leger siswa).
- Membuat buku laporan kemajuan siswa (Agenda Kelas).
- Membantu kelancaran PBM di kelas masing-masing.
12. GURU PIKET
Tugas :
- Mengatur pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM).
- Mengawasi kegiatan 6 K di Madrasah.
- Mengontrol kehadiran siswa.
- Mengisi buku absensi kehadiran guru (pencapaian kurikulum).
- Menyelesaikan permasalahan yang dihadapi siswa.
- Menggantikan guru yang berhalangan hadir.
- Melaporkan kasus-kasus siswa kepada wali kelas atau BP.
13. GURU MATA PELAJARAN
Tugas :
- Menandatangani daftar hadir.
- Mengetahui atau mempunyai pengetahuan yang luas dan jelas tentang tujuan pendidikan nasional, tujuan pembelajaran (TP), dan tujuan pembelajaran khusus.
- Melaksanakan proses belajar mengajar dengan baik.
- Membantu program tahunan, program semester, program satuan pelajaran, analisis, materi pelajaran, rencana pembelajaran, analisis hasil belajar, serta pelaksanaan perbaikan dan pengayaan.
- Memiliki kepribadian yang baik yang dapat menjadi tauladan bagi siswa.
- Mengikuti upacara madrasah setiap hari senin, gotong royong , serta mengikuti rapat-rapat kerja yang dilaksanakan madrasah.
- Mampu bekerja keras dan bertanggung jawab.
- Mengadakan kerja sama dengan guru lain.
- Secara bersama mengkoordinir pelaksanaan kegiatan 6 K.
14. GURU BP/BK
Tugas :
- Menyusun dan melaksanakan program BP/BK.
- Mengisi kartu pribadi siswa.
- Meneliti laporan tentang kehadiran siswa.
- Melayani konsultasi siswa.
- Menangani laporan atau informasi kasus siswa.
- Mengadakan kunjungan ke rumah siswa (jika dibutuhkan).
- Melaporkan kegiatan BP/BK kepada kepala madrasah.
15. BAGIAN PERPUSTAKAAN
Tugas :
- Menyusun/mengelola perpustakaan.
- Menyusun Rencana pengadaan buku perpustakaan.
- Menerima dan memeriksa buku perpustakaan.
- Menyeleksi dan mengklasifikasikan berbagai jenis buku.
- Membuat kantong buku dan sampul buku.
- Mengatur kegunaan/pemakaian buku perpustakaan baik yang dipergunakan oleh siswa maupun guru sesuai dengan pedoman pelaksanaan pengelola perpustakaan.
- Menyusun penyimpanan/penetapan buku-buku perpustakaan menurut klasifikasi.
- Mengenalkan buku-buku perpustakaan.
- Membuat statistic penggunaan pemakaian buku-buku perpustakaan.
- Bekerja sama dengan guru-guru untuk mendorong siswa untuk memanfaatkan buku-buku perpustakaan.
- Mengawasi penggunaan buku-buku perpustakaan.
- Menjaga tata tertib di perpustakaan.
- Membuat buku kegiatan perpustakaan.
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kantor Kaur Tata Usaha.
16. WALI KELAS
Tugas :
- Melakukan pembinaan terhadap siswa di kelas.
- Mengoordinir absensi siswa.
- Membina siswa yang bermasalah.
- Mengoordinir pelaksanaan piket kelas, menyapu ruangan, membuang sampah, dan menyiram bunga.
- Mengecek perlengkapan kebersihan kelas.
- Mengatur kursi dan perlengkapan kelas.
- Merapikan pakaian siswa.
- Membantu menegakkan pelaksanaan 8 K di Madrasah.
17. PEMBINA KEAGAMAAN
Tugas :
- Mengoordinir pelaksanaan tadarus dan yasinan.
- Mengoordinir petugas tadarus dan yasinan sesuai dengan daftar.
- Mengecek perlengkapan Surat Yasin siswa.
- Mengoordinir semua kegiatan perayaan hari-hari besar keagamaan.
- Bekerja sama dengan petugas tadarus dan yasinan.
18. SATUAN PENGAMANAN
Tugas :
- Menjaga stabilitas keamanan secara umum di madrasah.
- Melaksanakan tugas rutin di pos SATPAM.
- Mengarahkan tamu yang masuk dan keluar madrasah.
- Mengontrol siswa yang masuk dan keluar madrasah.
- Menertibkan kendaraan roda dua dan roda empat di area parkir madrasah.
- Mengontrol absen masuk dan pulang majelis guru dan pegawai.
- Melaksanakan tugas insidentil yang diberikan oleh Kepala Madrasah.
19. PENJAGA/PELAYAN
Tugas :
- Senantiasa menjaga kebersihan, ketertiban lingkungan madrasah.
- Membersihkan ruang majelis guru dan ruang pegawai administrasi madrasah.
- Melakukan koordinasi dengan Wakamad Bidang Sarana/Prasarana dan Banglestari dalam menata madrasah.
- Menjaga keamanan madrasah pada waktu malam.
- Bekerja sama dengan wali kelas, Kepala TU, Waka Sarana/Prasarana dan Banglestari serta kepala madrasah.
- Melakukan tugas yang insidentil dari kepala madrasah.
- Melaporkan kepada kepala madrasah setiap peristiwa penting dan hal-ha lain yang diperlukan.