Legalisir Ijazah

Pelayanan legalisir ijazah secara online hadir sebagai inovasi untuk mempermudah alumni dalam mengesahkan dokumen ijazah di MTsN 5 Kerinci.

Melalui platform digital yang terintegrasi, pemohon dapat mengajukan legalisir dari mana saja tanpa terikat oleh batasan geografis maupun waktu operasional kantor.

Prosesnya dirancang sedemikian rupa sehingga efisien, dimulai dari pendaftaran akun, pengisian data diri dan informasi ijazah, hingga pengunggahan dokumen pendukung secara digital.

Keamanan dokumen menjadi prioritas utama dengan implementasi sistem enkripsi dan penyimpanan yang terjamin. Pemohon juga diberikan kemudahan dalam memantau perkembangan proses legalisir secara real-time, memberikan transparansi dan kepastian.

Setelah proses verifikasi dan pembayaran biaya selesai, ijazah yang telah dilegalisir dapat diterima kembali oleh pemohon, baik melalui pengiriman fisik maupun dalam bentuk dokumen digital yang sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Layanan ini menjadi solusi praktis dan modern bagi siapa saja yang membutuhkan legalisir ijazah dengan cepat, aman, dan tanpa perlu repot datang langsung ke lokasi.

Form Pengajuan Layanan

Nama:
Asal/ Alamat:
No. WhatsApp:
Catatan/ Keterangan:
Lampirkan Dokumen Persyaratan (Scan pdf):

Cek Status/
PROGRESS PENGAJUAN LAYANAN

Cek Disini (Masukkan Kode Registrasi) ⇛