
Kerinci (4 Mei 2026) — Kepala MTsN 5 Kerinci mengikuti kegiatan Zoom Meeting sosialisasi anti korupsi dan pengendalian gratifikasi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan integritas dan pembangunan budaya anti korupsi di lingkungan satuan kerja pendidikan.
Sosialisasi tersebut diikuti oleh berbagai instansi pendidikan dari seluruh Indonesia. Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya pencegahan tindak pidana korupsi, serta mekanisme pengendalian gratifikasi yang sering terjadi dalam praktik pelayanan publik.
Melalui paparan narasumber dari KPK, dijelaskan bahwa gratifikasi tidak hanya dalam bentuk uang, tetapi juga dapat berupa hadiah, fasilitas, atau bentuk pemberian lainnya yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Oleh karena itu, setiap aparatur negara, termasuk di lingkungan pendidikan, diharapkan mampu memahami batasan serta kewajiban untuk melaporkan gratifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala MTsN 5 Kerinci menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam meningkatkan kesadaran dan komitmen seluruh warga madrasah terhadap nilai-nilai integritas. “Sebagai lembaga pendidikan, kita memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan transparansi, baik kepada guru maupun peserta didik,” ujarnya.
Beliau juga menegaskan bahwa hasil dari sosialisasi ini akan ditindaklanjuti dengan upaya nyata di lingkungan madrasah, seperti penguatan budaya anti korupsi, penerapan zona integritas, serta peningkatan pengawasan terhadap potensi gratifikasi.
Dengan mengikuti kegiatan ini, MTsN 5 Kerinci menunjukkan komitmennya dalam mendukung gerakan nasional pemberantasan korupsi serta mewujudkan tata kelola madrasah yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Penulis : DN, Tim Humas MTsN 5 Kerinci
|
16x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Kerinci dan Sekitarnya
Memuat tanggal...